Kesehatan adalah hak dan pelayanan dasar yang harus dipenuhi negara untuk warganya. Seperti yang tercantum dalam UU no 39/ tahun 2009 tentang kesehatan, perlu diselenggarakan secara berkeadilan dan tidak diskriminatif. Artinya setiap warga negara, tak terkecuali penyandang disabilitas termasuk orang dengan atau yang pernah mengalami kusta, mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu.
Namun tentunya hal ini tidak mudah untuk berjalan semestinya. banyak tantangan dan keterbatasan sumber daya membuat pelayanan kesehatan seringkali belum aksesibel bagi mereka.
Hari Kesehatan Nasional yang jatuh setiap tanggal 12 November, menjadi momentum yang pas untuk mengingatkan kita mengenai pentingnya kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. termasuk menyetarakan penderita kusta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik.
Kusta Penyakit Kutukan?
Stigma tersebut yang membuat si penderita ragu/ malu untuk memeriksakan penyakitnya sehingga penularan Kusta di Indonesia terus ada.
Kusta atau lepra merupakan penyakit yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae. Bakteri ini bisa menular dari satu orang ke orang yang lain melalui percikan cairan dari saluran pernapasan (droplet) yaitu ludah atau dahak yang keluar saat batuk atau bersin. Namun nyatanya penularan ini bisa terjadi kepada orang-orang yang memiliki kontak erat dengan si penderita dalam jangka waktu yang lama (bersentuhan lebih dari 20 jam dalam waktu seminggu). sangat jauh rate penularannya jika dibanding dengan Covid 19. Misalnya dari 100 orang yang terekspose penyakit kusta, hanya 5 yang mungkin terinfeksi dan hanya 3 yang mungkin bisa menjadi penyakit.
kemampuan menularkan dari dosis pengobatan pertama dalam waktu 72 jam bisa turun sampai tinggal 20% kemungkinan untuk menularkan. Sehingga sangat tidak benar bahwa Kusta adalah penyakit kutukan. Kusta bisa disembuhkan jika cepat ditangani.
KBR lewat talk show nya Ruang publik tanggal 24 November 2021 kemarin, secara khusus membahas tentang "Bahu membahu untuk Indonesia sehat dan bebas kusta".
untuk penanganan penyakit ini, diperlukan banyak kontribusi masyarakat agar agar para penderita bisa membuka diri agar bisa segera memeriksakan diri dan menghentikan penularannya.
Banyak pihak yang sama-sama bersinergi memberantas kusta, baik dari pemerintah, dinas kesehatan, organisasi-organisasi dan lainnya.
program-program berikut yang sedang dilakukan NLR Indonesia sebagai bentuk upaya meningkatkan awareness masyarakat kepada penyakit Kusta, disampaikan oleh Dr. Febrina Sugianto sebagai Junior Technical advisor NLR Indonesia dalam talkshow tersebut.
1. mengadakan lomba suara untuk Indonesia bebas kusta
menargetkan orang-orang penderita kusta, yang pernah kusta dan juga penyandang disabilitas karena penyakit kusta mengirimkan karyanya, seperti artikel, foto maupun video pendek yang sudah berlangsung sampai dengan 28 November 2021. Info lomba bisa di cek di media sosial NLR dan KBR.
partisipasi masyarakat dan meningkatkan awarness agar semakin banyak orang mengerti sehingga semakin banyak penemuan kasus aktif Kusta oleh banyak orang.
2. Virtual run
untuk mengkampanyekan kesehatan dan kesadaran terhadap downsyndrome. jadi selain menargetkan kusta juga downsyndrome. terutama jika ada pasien yang mengalami keduanya.
3. Workshop rutin mingguan selama November bagi orang tua anak dengan kusta atau orang tua anak dengan disabilitas tentang pengasuhan dan kebutuhan anak terjamin
4. mendukung pemerintah untuk pencegahan Covid 19 dengan menyediakan dan mendistribusikan media edukasi yang menyasar anak, tenaga kesehatan anak dan masyarakat umum, khususnya di 34 Kabupaten dan kota yang disuport NLR.
5. kampanye penyadaran, awareness reasing dari lepresi kontrol program yang ditujukan bagi tenaga kesehatan atau masyarakat umum. berdasarkan survei ternyata stigma terhadap kusta masih tinggi di kalangan tenaga medis.
Tujuan utama NLR Indonesia adalah Indonesia bebas Kusta, semua harus memainkan peran untuk mencegah penularan Kusta, mencegah disabilitas yang disebabkan oleh penyakit tersebut dan menghentikan stigma dan diskriminasi yang timbul akibat kusta dan disabilitas.
PT Dahana selaku BUMN yang memiliki Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga berpartisipasi dalam sosialisasi tentang penyakit ini. Pak Eman Suherman S.Sos sebagai ketua TJSL PT Dahana (Persero) mengatakan bahwa tahun ini terlibat aktif dalam penanggulangan penyakit kusta dan penyandang disabilitas, bekerjasama dengan puskesmas dan kader-kader kesehatan di level desa mengadakan pengobatan gratis. Jadi 1 penderita kusta dilakukan treasing sebanyak 20 orang.
PT Dahana juga menyediakan bantuan alat pelindung diri sebagai sarana untuk kegiatan para penyandang disabilitas dengan bekerjasama juga dengan SLB. kedepannya akan ada pemberdayaan masyarakat penyandang disabilitas, memberikan fasilitas penunjang usaha sesuai bidang yang digelutinya dengan pemberian dana bergulir agar mandiri dari sisi ekonomi.
Pemerintah saat ini sudah cukup serius dalam pemberantasan Kusta, dilihat dari alokasi anggaran yang selalu naik setiap tahunnya. program nasional , dinas kesehatan propinsi sampai kabupaten sudah ditunjuk penanggungjawabnya masing-masing. Sebelum pandemi hal ini aktif melakukan berbagai program dan implementasi programnya berjalan dengan baik. Namun saat pandemi seperti ini banyak mengalami banyak kendala karena harus banyak mengikuti protokol kesehatan yang menghambat berbagai akses tracing (pelacakan).
Lalu apa yang bisa kita lakukan?
1. kenali Kusta
apabila ditemukan bercak pada kulit dan jika disentuh tidak ada rasa (mati rasa/ seperti di anestesi), warnanya hypopigmentasi (putih atau merah), segera konfirmasi ke puskesmas terdekat.
2.Support
jika sudah ada keluarga/ kerabat yang mengetahui ada anggota keluarganya yang terkena kusta, segera arahkan untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian dilakukan proses tracing.
peran keluarga juga penting dalam penyembuhan pasien kusta. pasien butuh support untuk melakukan pengobatan dan menjaga mentalnya agar bisa tetap semangat dalam pengobatannya. dengan cara membuat suasana keluarga nyaman, tidak mengasiani apalagi menjauhi pasien.
Pengobatan kusta
kusta ada 2 tipe, yaitu:
1. Pausi Basiler/ kuman sedikit
dilakukan pengobatan selama 6-8 bulan. dengan meminum 6 strip yang harus dihabiskan
(1 strip berisi 30 obat diminum setiap hari selama 30 hari)
2. Multi Basiler/ kuman banyak
dilakukan pengobatan selama 12-18 bulan. dengan meminum 12 strip yang harus dihabiskan
(1 strip berisi 30 obat diminum setiap hari selama 30 hari)
sehingga perlu ditekankan bahwa KUSTA BISA SEMBUH asalkan melakukan pengobatan secara tuntas.
semakin banyak orang yang mengenal penyakit kusta, maka semakin banyak orang yang bisa mendeteksi dini penyakit tersebut. pengetahuan soal gejala awal dan penularan bisa cepat diantisipasi. masyarakat juga tidak lagi menghubung-hubungkan penyakit ini dengan penyakit kutukan atau dosa. Partisipasi dan kontribusi masyarakat sangatlah dibutuhkan sehingga para penderita kusta bisa cepat mendapatkan pertolongan medis, cepat disembuhkan dan menghentikan penularannya. penanganan kusta harus cepat, agar terhindar dari disabilitas fisik atau mental para penderitanya.